Pansus LKPJ Minta TAPD dan OPD Sampaikan 6 Item Ini

    Pansus LKPJ Minta TAPD dan OPD Sampaikan 6 Item Ini

    Lampung - -Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Lampung 2022, meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Lampung agar menyampaikan secara tertulis 6 hal yang telah dibahas dalam rapat Pansus.

    “Tadi sudah kita sampaikan kepada TAPD dan OPD, untuk menyampaikan enam poin penting. Paling tidak selasa besok mereka sudah menyerahkan, ” kata Ketua Pansus LKPJ, Mikdar Ilyas. Usai memimpin rapat, Rabu (31/5/2023).

    Keenam hal tersebut, kata Politisi Gerindra Lampung itu. Yakni, soal matrik realisasi anggaran, kinerja realisasi keuangan, kinerja pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 menurut perangkat daerah.

    Kemudian, yang kedua adalah Hasil Pelaksanaan Program-Kegiatan berdasarkan 33 Janji Gubernur pada Renja PD/RKPD Provinsi Lampung Tahun 2022. Ketiga, Sasaran Kinerja Ekonomi dan Sosial Provinsi Lampung Tahun 2022.

    Selanjutnya, keempat, Capaian indikator kinerja utama Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. Kelima, Menjelaskan isu aktual dan viral terkait Tupoksi masing-masing OPD. Dan yang keenam, menyampaikan masalah dan kendala OPD dalam pelaksanaannya.

    “Jadi apa yang telah dibahas di dalam rapat pansus bersama OPD ini yang pertama kita kasih pemahaman, kedua meminta agar menyampaikan laporan secara tertulis terhadap 6 item yang disampaikan ke mereka, ” kata Mikdar Ilyas.

    Namun, Senior Gerindra Lampung itu melanjutkan. Hal yang perlu diketahui bahwa dari apa yang disampaikan masing-masing OPD untuk capaian kinerja dan penggunaan anggaran. Dan semua OPD menyampaikan ke Pansus rata-rata tercapai.

    Oleh karena itu, kata Mikdar setelah 6 item itu harus dilaporkan secara tertulis. Agar, sebagai bahan pendalaman dari anggota Pansus bersama tim, dan Tenaga Ahli.

    “Itu kita lihat, kita diskusi tingkat kebenarannya dan apa yang kita dengar dan apa yang kita lihat di lapangan. Contoh yang saat ini viral di masyarakat soal jalan mantap. Kita soal misalnya yang 76, 30 sekian persen proyek jalan mantap di tahun 2022 lalu itu, bagaimana kebenarannya kalau tercapai itu kenapa dan tidak tercapai kenapa, ” kata Mikdar.

    Dan jika memang kondisinya begitu yang jalan – jalan tersebut, menurut Mikdar masih perlu dimaksimalkan peningkatan kualitas jalannya.

    “Kalau kita melihat dari apa yang disampaikan oleh OPD dan di data kami awalnya ada perbedaan. Rupanya salah menafsirkan. Sehingga kita buat cara pandang yang sama. Jangan sampai apa yang disampaikan berbeda karena sumbernya sama. Maka kita satukan sumbernya sehingga ketemulah apa adanya, hasilnya rata-rata serapan anggaran tercapai semua, ” ujarnya.

    Dari situ, Apakah ada penekanan terhadap OPD-OPD tersebut?, Mikdar menegaskan tidak hanya satu OPD saja tapi semuanya.

    “Tidak hanya satu OPD tapi semua OPD. Sehingga Gubernur bisa menegur OPD itu. Karena itu kan yang dinilai gubernur nya kan, yang kerja OPD nya yang buruk. Makanya OPD ini juga gak bisa asal ngomong. Karena ini kita ini kan fungsi pengawasan, media pun juga sama kontrol sosial, ” ungkapnya.

    Setelah itu, tambah Mikdar. Apapun hasil dari pemanggilan TAPD dan OPD yang sudah dilakukan, tim dan Pansus serta tenaga ahli akan membahas melalui rapat secara mendetail. Sehingga, hasil Pansus itu sendiri memiliki kualitas dan bisa dipertanggungjawabkan ke Publik.

    “Jadi ketika ini disajikan, nanti kan kami rapatkan lagi bersama tenaga ahli. Kan mereka Selasa kasih data ini. Kemudian nanti disatukan, untuk apa yang akan disampaikan hasil dari pansus LKPJ. Tujuan kita adalah bekerja maksimal dan menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Lampung, ” kata Mikdar

    Tri

    Tri

    Artikel Sebelumnya

    Dinilai Tidak ‘Pungli’, Masyarakat Minta...

    Artikel Berikutnya

    Tanpa Kadis: Pansus LKPJ Wajib, Jika Pansus...

    Berita terkait